Minggu, 22 November 2009

TEPAS KEUSKUPAN AGUNG MERAUKE OKTOBER 2009




Di Keuskupan Agung Merauke, setiap tahun selalu diadakan Temu Pastoral Keuskupan Agung Merauke (TEPAS-KAM) yang bertujuan untuk mengevaluasi karya pastoral dalam keuskupan sepanjang tahun dan menetapkan fokus (pilihan prioritas) pastoral sepanjang tahun berikutnya. Tulisan ini merupakan sebuah refleksi dan laporan atas pertemuan Pastoral KAM tahun 2009 yang dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2009 hingga 15 Oktober 2009.

Tepas KAM 2009
Temu Pastoral KAM kali ini (2009) didahului oleh trihari Studi Hukum Gereja tentang Perkawinan Katolik yang dibimbing oleh Rm. Dr. Piet Go, O Carm. Trihari studi ini berlangsung tanggal 7 Oktober hingga 9 Oktober 2009 dan bertempat di Wiswa Pertemuan St. Fransiskus Xaverius Kelapa Lima-Merauke.
Dalam hari-hari studi ini, para pastor dan petugas gereja (non-pastor) diajak untuk studi bersama tentang hukum perkawinan katolik sebagaimana yang diuraikan dalam Kitab Hukum Kanonik (KHK). Studi bersama ini sebenarnya berbentuk 1) penyegaran kembali ingatan dan pengetahuan pastores tentang Mata Kuliah Hukum Perkawinan Katolik yang pernah dipelajari di bangku perkuliahan dahulu, 2) mengangkat beberapa persoalan perkawinan yang khas (kasuistik) yang hanya terjadi di wilayah pelayanan (KAM). Hal kedua ini menjadi penting karena berkaitan dengan bagaimana menafsirkan ketentuan-ketentuan hukum perkawinan katolik dengan penghayatan hidup perkawinan dan keluarga umat KAM yang sangat unik berdasarkan budaya dan pandangan hidup mereka. Tujuannya adalah bahwa ajaran kristiani berkaitan dengan perkawinan dan hidup berkeluarga dihidupi di satu pihak dan penghayatan dan pandangan hidup umat KAM tidak dilecehkan melainkan diteguhkan, dihargai dan diberi arti yang lebih mendalam.
Studi ini dirasakan oleh semua peserta sebagai sebuah moment yang sangat berharga. Penulis berusaha merumuskan beberapa hal refleksif yang menjadi pokok kesadaran peserta studi akan pentingnya trihari studi ini: 1) para peserta merasa disegarkan kembali pengetahuannya tentang ketentuan-ketentuan kanonik berkaitan dengan perkawinan kristiani. Hal ini disadari sangat penting karena menjadi kebutuhan bagi para pastor yang mayoritas berkarya sebagai pastor paroki di pedalaman KAM. Interaksi dengan hidup keluarga-keluarga, status perkawinan, relasi suami istri di medan pastoral yang riil dan rumit mengandaikan kemendesakan untuk mendapatkan pengetahuan yang lebih mendalam dan penyegaran kembali berkaitan dengan ajaran gereja Katolik mengenai perkawinan ini. 2) peserta menyadari bahwa menangani masalah perkawinan dan keluarga secara takterhindarkan berhubungan dengan konteks yang lebih luas dan rumit yakni budaya dan segala ketentuannya yang sudah mendarahdaging dengan hidup keseharian masyarakat (umat). Budaya ternyata memiliki pendangan dan bahkan tuntutan tersendiri berkaitan dengan perkawinan dan keluarga meskipun hal itu tidak dihidupi secara tertulis. 3) peserta juga menyadari bahwa banyak kasus berkaitan dengan perkawinan ternyata tidak diantisipasi oleh ketentuan hukum kanonik namun gereja Katolik ternyata sudah membuka peluang pastoral untuk penanganan kasus-kasus tersebut melalui wewenang pastoral seorang Uskup Diosesan.
Studi ini paling kurang berguna untuk membuka wawasan dan memberikan pengetahuan yang berharga untuk peserta studi menyelesaikan persoalan-persoalan perkawinan secara bijaksana dan bermanfaat bagi para peserta.
Tepas KAM sejatinya dilaksanakan pada Hari Minggu tgl 10 Oktober hingga 15 Oktober 2009. Tepas diawali dengan Misa Pembukaan oleh Uskup Agung Merauke, Mgr. Nicholaus Adi Saputra, MSC. Dalam kotbahnya, ia mengemukakan beberapa hal yang menyangkut arah, isi, dan tujuan dari proses TEPAS KAM kali ini. Dari kotbahnya, terbaca dua hal yang menjadi pokok pertemuan pastoral yakni: evaluasi dan fokus pastoral. Evaluasi dimaksudkan bahwa dalam proses pertemuan pastoral ini peserta Tepas, pertama-tama dihantar untuk mengevaluasi karya pelayanan pastoral di tahun sebelumnya. Intinya, bahwa peserta tidak hanya diajak untuk melihat kembali, melaporkan kegiatan-kegiatan pelayanan yang telah dibuat tetapi terutama peserta Tepas dihantar untuk memberi nilai, bobot dan kualitas terhadap pelbagai kegiatan yang sudah dibuat (mengevaluasi). Fokus pastoral dimaksudkan bahwa setelah mengevaluasi pelbagai hal yang sudah dibuat dan sambil bercermin dari evaluasi tersebut, peserta diajak kembali untuk menetapkan fokus pastoral untuk satu tahun ke depan. Fokus pastoral ini tidak dimaksudkan sebagai satu-satunya pilihan yang akan dibuat selama setahun ke depan tetapi menjadi pilihan utama dan bersama seluruh petugas pastoral.
Setelah perayaan ekaristi, acara dilanjutkan dengan makan malam bersama di refter. Setelah makan malam, para peserta dihantar oleh Steering Committee (SC) untuk mendalami arah dan proses TEPAS. Kemudian, acara dilanjutkan dengan laporan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Komisi-komisi Keuskupan yang berkaitan dengan fokus pastoral tahun sebelumnya.
Mayoritas laporan-laporan yang bersifat evaluatif dan refleksif mengacu pada dua hal yakni keberhasilan dan kegagalan kegiatan-kegiatan pastoral tersebut. Keberhasilan dimaksudkan terlaksananya kegiatan-kegiatan yang sudah direncanakan dan memenuhi target orientasi. Kegagalan sebaliknya belum/tidak terlaksananya kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan untuk dilaksanakan berkaitan dengan fokus pastoral tahun lalu. Baik kegagalan dan atau keberhasilan disadari dengan sungguh oleh peserta selalu berkaitan dengan pastor dan tim, sarana dan prasarana, respons umat berhubungan dengan program yang ditawarkan. Keberhasilan dan kegagalan disadari pertama-tama bertumpu pada komitmen, kerja keras, kreativitas dan kesungguhan hati pastor paroki dan timnya di medan pelayanan. Faktor kedua yang mempengaruhi baik kesuksesan dan kegagalan kegiatan-kegiatan pelayanan adalah tersedianya sarana dan prasarana yang dapat memfasilitasi terlaksananya kegiatan-kegiatan tersebut: misalnya; tersedianya tenaga medis dan kemauan untuk bergabung, dana yang memadai, sarana transportasi-komunikasi, obat-obatan. Faktor ketiga yang mempengaruhi kesuksesan dan kegagalan adalah sikap umat berkaitan dengan program yang ditawarkan. Keberhasilan program biasanya ditunjang oleh sikap umat yang responsif, antusias, proaktif, kreatif, kolaboratif. Kegagalan biasanya disadari pula disebabkan oleh sikap umat yang tidak responsif, apatis. Meskipun demikian, seluruh peserta menyadari bahwa tonggak utama keberhasilan program-program ini adalah pastor paroki beserta komitmen dan kreativitasnya.
Pada hari berikutnya, para peserta diajak sekali lagi untuk mendalami hasil-hasil evaluasi yang telah ditemukan. Butir-butir evaluasi tersebut kemudian dianalisis secara lebih rinci dengan mengemukakan: faktor-faktor penunjang, prosentasi keberhasilan, output, aktores, tindak lanjut (keberhasilan) dan faktor-faktor penghambat: faktor-faktor penyebab, aktor-aktor, derajat/persentasi kegagalan, akibat yang ditimbulkan, tindak lanjut (kegagalan).
Setelah mendalami hasil-hasil evaluasi, peserta Tepas diajak untuk merancang kembali rencana-rencana pastoral untuk pelaksanaan program. Sarana atau format yang ditawarkan adalah action-plan. Action-Plan sebenarnya menunjuk pada rencana dan komitmen tindak-lanjut dari peserta untuk melanjutkan program-program pastoral dalam bidang pelayanan kesehatan ibu dan anak. Action-Plan ini dibuat oleh kelompok-kelompok yang terbagi secara territorial-pastoral yakni kevikepan-kevikepan dan dekenat-dekenat. Namun, komisi-komisi pun bersama Komisi Kesehatan KAM membuat rencana kegiatan-kegiatan pelayanan.

Refleksi
Oleh seluruh peserta, Tepas yang berorientasi pada pelayanan kesehatan ibu dan anak ini ditempatkan dalam konteks pastoral Keuskupan Agung Merauke. Memberi fokus pada kesehatan ibu dan anak tidak dimaksudkan menjadikan fokus ini sebagai satu-satunya pekerjaan pastoral yang dijalankan dalam tahun yang akan datang. Mengambil kesehatan ibu dan anak sebagai fokus ini dimaksudkan bahwa sambil menjalankan tugas pastoral yang bersifat rutin dan normal, Gereja Katolik KAM hendak mengajak seluruh umat untuk memberi perhatian khusus bagi kesehatan ibu dan anak di dalam wilayah KAM ini. Gereja Katolik KAM menyadari bahwa perhatian terhadap kesehatan ibu dan anak tidak hanya menjadi perhatian pelayanan pemerintah tetapi juga merupakan karya pelayanan Gereja Katolik. Gereja hendak bekerjasama, merangkul, memotivasi, memberdayakan, mengusahakan, memfasilitasi semua pihak yang berkehendak baik untuk bersama-sama bekerjasama dan bekerja bersama mengusahakan pelayanan kesehatan yang lebih menyeluruh terhadap ibu dan anak-anak.
Dalam konteks itu, seluruh karya Gereja Katolik KAM dalam hal ini tidak seluruhnya dihayati sebagai yang output oriented tetapi sebuah kerjasama yang berkesinambungan. Realitas ketertundaan, ke”belum”man dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan tidak dihayati sebagai kegagalan tetapi sebagai proses. Sehatnya ibu dan anak menjadi tujuan pelaksanaan kegiatan tetapi secara pastoral sehatnya ibu dan anak tetap merupakan pekerjaan Roh. Terlaksananya pelbagai kegiatan, kelancaran dalam pelbagai hal hendaknya dibaca dalam konteks kehendak Allah bukan sebuah output dari sebuah karya pastoral.
Akhirnya tepas ini berakhir pada tanggal 15 Oktober 2009 (Hari Kamis). Tepas ini melahirkan komitmen dan kesadaran baru dalam diri peserta Tepas untuk memberikan perhatia terhadap kesehatan ibu dan anak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar